Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:11 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai dasar Pelunasan Bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekpor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Juli 2010 Sampai Dengan 25 Juli 2010 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 749/KM.1/2010, tanggal 19 Juli 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 7983 (Jul. 2010), page 1B.
Topik: nilai kurs; pajak; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 749/KM.1/2010; tanggal 19 Juli 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.319
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)