Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:34 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.04/2009 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.04/2010, tanggal 6 Mei 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 7962 (Jun. 2010), page 14B-17B.
Topik: pita cukai; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.04/2010; tanggal 6 Mei 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.317
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)