Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:45 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-62/PJ/2009 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2010, tanggal 30 April 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 7952 (May 2010), page 12B-13B.
Topik: pajak berganda; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2010; tanggal 30 April 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.317
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)