Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tempat Lain Selain Tempat Tinggal Atau Tempat Kedudukan dan/atau Tempat Kegiatan Usaha Dilakukan Sebagai Tempat Terutang PPN dan PPN Atas Barang Mewah (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-4/PJ/2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 7923 (Feb. 2010)
,
page 17B.
Topik:
PPN
;
PPN Atas Barang Mewah
;
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-4/PJ/2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.316
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)