Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:40 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur pajak (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 7929 (Mar. 2010), page 11B.
Topik: Pergantian faktur Pajak; Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.316
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)