Anda belum login :: 17 Feb 2025 15:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus (Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 16/PMK.03/2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 7921 (Feb. 2010)
,
page 1B.
Topik:
Pemotongan PPh Pasal 21
;
Uang Pesangon
;
Uang Manfaat Pensiun
;
Tunjangan Hari Tua
;
Jaminan Hari Tua
;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 16/PMK.03/2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.316
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)