Anda belum login :: 17 Feb 2025 15:56 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus (Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 16/PMK.03/2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 7921 (Feb. 2010), page 1B.
Topik: Pemotongan PPh Pasal 21; Uang Pesangon; Uang Manfaat Pensiun; Tunjangan Hari Tua; Jaminan Hari Tua; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 16/PMK.03/2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.316
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)