Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:46 WIB
Detail
ArtikelJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2010 tanggal 15 Maret 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3017 (Nov. 2010), page A1-A13.
Topik: Penerimaan Negara Bukan Pajak; Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2010 tanggal 15 Maret 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.83
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)