Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pajaknya Pengusaha Katering, Kini
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 18 (2010)
,
page 36.
Topik:
UU PPN
;
UU PDRD
;
Katering
;
Objek Pajak Restoran
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.61
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Seiring dengan lahirnya UU PPN dan UU PDRD yang baru, sederet regulasi mengalami perubahan. Pun demikian dengan perlakuan pajak atas jasa katering. dari yang sebelumnya merupakan Objek PPN, kini beralih menjadi Objek Pajak Restoran.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)