Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:29 WIB
Detail
ArtikelRoad Map Pengisian SPT Masa PPN 1111  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 18 (2010), page 14.
Topik: SPT Masa PPN; Formulir 1111; pengusaha Kena Pajak (PKP); Barang Kena Pajak (BKP); Jasa Kena Pajak (JKP)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.61
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenghujung tahun 2010 adalah momen terakhir di mana kita menggunakan Formulir 1107. Peran Formulir SPT Masa PPN yang begitu akrab dengan kita setiap masanya itu akan diambil alih oleh Formulir 1111 per 1 Januari 2011. Sebagai persiapan agar kita tidak kaget pada saat diberlakukannya nanti, ada baiknya jika kita mempelajari bagaimana tata cara pengisiannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)