Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh audit complexity, opini auditor, profitabilitas, reputasi kantor akuntan publik, ukuran perusahaan, auditor changes, dan solvabilitas terhadap audit delay. Dalam penelitian ini audit complexity diproksikan dengan total piutang usaha ditambah dengan persediaan dibagi dengan total asset. Opini auditor digolongkan menjadi unqualified opinion dan selain unqualified opinion. Profitabilitas diproksikan dengan Return on equity. Solvabilitas diproksikan dengan debt to capital ratio. Reputasi kantor akuntan publik digolongkan menjadi dua yaitu KAP BigFour dan KAP non-BigFour. Ukuran perusahaan diukur dengan logaritma natural dari total asset perusahaan. Audit delay diukur dengan menghitung berapa jarak hari antara tanggal penutupan tahun buku sampai dengan ditandatanganinya laporan audit. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 378 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama tahun 2011-2014 Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linear dengan program SPSS 22.00. Hasil penelitian menunjukkan adjusted R square 19,4% dari ketujuh variabel yang digunakan dalam penelitian. Profitabilitas, ukuran perusahaan dan solvabilitas terbukti berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan variabel audit complexity, opini auditor, reputasi kantor akuntan publik, dan auditor changes, terbukti tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. |