Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus penggelembungan laba oleh perusahaan manufaktur internasional, yang dilakukan dengan penyimpangan akuntansi sehingga terjadi praktik manajemen laba yang tidak sehat. Pengendalian intern kurang menjadi kebutuhan yang penting bagi para pelaku bisnis, hal ini terjadi karena Agency Theory yang menyatakan bahwa antara pihak agent dengan pihak principal terjadi suatu konflik kepentingan, sehingga mendorong agent untuk melakukan praktik manajemen laba yang tidak sehat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh kompleksitas perusahaan dan komite audit terhadap Risk Management Committee (RMC), etika bisnis, dan training, serta mengetahui pengaruh RMC, etika bisnis, dan training terhadap manajemen laba. Penelitian ini menggunakan metode analisis structural equation modelling. Proksi yang digunakan untuk mengetahui adanya praktik manajemen laba adalah dengan mengukur tingkat discretionary accrual menggunakan cara modified (Jones, 1991): komite audit diukur dengan jumlah pertemuan rapat komite audit serta kompleksitas; RM; etika bisnis dan training menggunakan variabel dummy. Sampel yang digunakan untuk penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2012 hingga 2014 sebanyak 246 sampel. Hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa kompleksitas dan komite audit tidak berpengaruh terhadap RMC dan etika bisnis, kompleksitas juga tidak berpengaruh terhadap training, sedangkan komite audit berpengaruh terhadap training, RMC dan training tidak berpengaruh terhadap manajemen laba, sedangkan etika bisnis berpengaruh terhadap manajemen laba. |