Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan rekonsiliasi fiskal dan jumlahnya angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2012 dan 2013 pada PT Mandom Indonesia Tbk. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah studi kasus terhadap PT Mandom Indonesia Tbk, yaitu perusahaan manufaktur industri yang bergerak dalam bidang kosmetik dan keperluan rumah tangga dengan menggunakan tahun 2012 dan 2013. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, penulis dapat menyimpulkan bahwa perlakuan rekonsiliasi fiskal PT Mandom Indonesia Tbk untuk tahun 2012 dan tahun 2013 terdapat beberapa perbedaan perlakuan rekonsiliasi fiskal, seperti penyisihan penurunan nilai persediaan, penyisihan biaya gaji, dan perbedaan keuntungan penjualan aset tetap komersial dan fiskal pada tahun 2012 dikoreksi negatif dan tahun 2013 dikoreksi positif. Jumlah angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun pajak 2013 sebesar Rp 4.285.647.181 dan angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun pajak 2014 sebesar Rp 4.386.694.037. |