Opini audit going concern merupakan suatu pernyataan opini mengenai kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka waktu yang panjang agar tidak terjadi penglikuidasian. Tujuan dari opini audit going concern adalah untuk pemakai laporan keuangan baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam membuat keputusan yang tepat untuk berinvestasi. Pengukuran opini audit going concern ini menggunakan 9 indikator di antaranya adalah reputasi KAP, kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan debt default Penelitian ini menggunakan 526 sampel data perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan tahun amatan 2010 sampai dengan 2014. Metode anatisrs dan penefrtfan int menggunakan anatisis regresi logtstik btner. Hastl penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, dan debt default berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern, sedangkan reputasi KAP, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, dan rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern. |