PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-0071/BEI/11-2013 melakukan perubahan satuan perdagangan dan fraksi harga yang berlaku mulai tanggal 6 Januari 2014 untuk meningkatkan likuiditas dan kapitalisasi pasar serta meningkatkan daya saing bursa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan tersebut terhadap 6 indikator likuiditas, yaitu Amihud Illiquidity, Amihud Risk, Turnover, Relative Spread, Depth to Relative Spread, dan Waiting Time. Penelitian menggunakan data daily trading dan listed shares harian periode tahun 2013 dan tahun 2014 dari 22 saham yang masuk dalam perhitungan LQ45. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan yang signifikan pada Amihud Illiquidity, Amihud Risk, Relative Spread, dan Waiting Time; peningkatan signifikan pada Depth to Relative Spread; dan penurunan tidak signifikan pada Turnover. Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan likuiditas saham pada 5 dari 6 indikator likuiditas yang digunakan, yaitu Amihud Illiquidity, Amihud Risk, Turnover, Relative Spread, dan Waiting Time. |