Menganalisis Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dibayar oleh perusahaan sesuai ctengan benchmark Direktorat Jenderat Pajak serta menganafisis tingkat kepatuhan pembayaran PPh Badan perusahaan atas hasil perhitungan benchmark Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui apakah perusahaan sudah patuh dalam membayar pajak. Ada empat benchmark yang dapat dkjunakan yaitu Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Pretax Profit Margin (PPM), dan Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR). Dari penelitian yang dilakukan terhadap perusahaan farmasi yang terdaftar dl Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa umumnya pembayaran Pajak Penghasilan Badan (CTTOR) masih dibawah benchmark. Dapat dikatakan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran PPh Badan terutang umumnya betum baik. |