PPN merupakan pajak yang dikenakan pada transaksi yang terjadi atas penyerahan Barang dan Jasa Kena Pajak di Indonesia. Nilai PPN ditambahkan pada harga pokok barang dan jasa yang diperjualbelikan. PPN tersebut disetor oleh pihak lain yang bukan penanggung pajak. Adapun skripsi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN. Selain itu, skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan antara Pajak Keluaran dan Pajak Masukan pada Laporan Keuangan perusahaan dengan Laporan SPT Masa PPN perusahaan. Untuk menyelesaikan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode studi kasus, yaitu dengan wawancara dengan pihak terkait, mengumpulkan data dari PT SEA serta melakukan analisis sehingga memberikan gambaran yang jelas atas objek yang diteliti pada PT SEA. Berdasarkan data yang diperoleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan PPN PT SEA belum sepenuhnya dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |