Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:33 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Utang Pajak Pada Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit (Kepailitan Pt Koryo Internasional Indonesia)
Bibliografi
Author: JEBARUT, YOSEF ORIOL ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: Utang Pajak; Pailit
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 201250212-Yosef.pdf (775.52KB; 47 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4092
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar bagi negara. Pajak diperoleh ari
pungutan yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat. Negara mempunyai hak penuh
untuk memungut pajak kepada masyarakat, bahkan undang-undang menentukan bahwa
negara dapat dengan paksaan memungut pajak kepada masyarakat. Karena fungsi pajak
ialah untuk menunjang belanja negara yang pada akhirnya bertujuan untuk menyesejaterakan rakyat maka masyarakat dibebani kewajiban untuk membayar pajak. Jenis penelitian ialah yuridis normatif, dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan deskriptif yaitu membahas kedudukan utang pajak dalam kepailitan. Pengumpulan data melalui studi pustaka yang bersumber dari data sekunder seperti buku, peraturan perundang-undangan, dan wawancara. Adapun permasalahan yang dangkat dalam penulisan hukum ini ialah bagaimana kedudukan negara dalam melakukan penagihan utang pajak terhadap perusahaan pailit, serta bagaimana kepastian hukum terhadap putusan peninjauan kembali dalam perkara kepailitan PT Koryo Internasional yang intinya menyatakan bahwa utang pajak tidak mempunyai hak istimewa dalam penagihan utang pajak terhadap perusahaan pailit. Dalam penelitian ini terdapat putusan Mahkamah Agung yang tidak mendahulukan pelunasan utang pajak. Putusan ini memang bertentangan dengan pasal 21 UU KUP. Namun atas pertimbangan asas keadilan dan kelangsungan usaha putusan ini dalah kasus tertentu bisa dibenarkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)