Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:48 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Atas Anak Dari Hasil Perkawinan Siri Menurut Hukum Islam, UU No 1 Tahun 1974, KUHPER, UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Bibliografi
Author: ELIZABETH, CAROLINE FLORENCE ; Basuki, Zulfa Djoko (Advisor)
Topik: Perkawinan siri; Status Perdata Anak Kawin Siri
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050230-Caroline F.pdf (935.99KB; 30 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4078
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sahnya suatu perkawinan di Indonesia haruslah sah menurutagamanya dan menurut hukum di Indonesia itu sendiri. Faktoragama merupakan faktor yang sering dijadikan alasan untuk melakukan perkawinan siri. Motif yang dikedepankan adalah untuk menghindari zina. Namun kesulitan yang dialami dari perkawinan ini adalah tidak adanya bukti otentik, sehingga tidak dapatmengurus akta kelahiran anak-anak sebagai anak sah, menuntutwarisan, dll. Perkawinan siri adalah perkawinan yang sah,perkawinan siri telah memenuhi ketentuan yang ada di dalamPasal 2 KHI, Pasal 4 KHI dan juga memenuhi Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Status anak hasilperkawinan siri dapat menjadi anak sah dengan adanya pengakuan,pengesahan dan dengan pembuktian berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah termasuk hubungan perdata dengan keluargaayahnya, sesuai Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan. Penulisan ini berdasarkan hasil penelitian yang didasarkan pada studi pustaka menurut ketentuan Hukum Islam,Undang-undang No. 1 Tahun 1974, KUHPER dan UU No. 23 Tahun 2006. Diharapkan adanya pembaruan terhadap UU No. 1 Tahun 1974 tentang sahnya suatu perkawinan dan ada baiknyamembentuk suatu payung hukum yang secara jelas dan nyatamengatur tentang anak-anak yang lahir dari perkawinan yang tidakdicatatkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)