Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Pada Perjanjian Jual Beli Rumah Toko (Ruko) (Putusan PN No. 26/PDT.G/2011/PN. KLK, Putusan PT No. 30/PDT/2012/PT SULTRA)
Bibliografi
Author:
Sanjaya, Wula Dharma Putri
;
Siombo, Marhaeni Ria
(Advisor)
Topik:
Wanprestasi
;
Perjanjian Jual beli Rumah
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2016
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2011050070-Wulan.pdf
(1.35MB;
22 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4064
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian Jual beli rumah merupakan suatu perbuatan hukum dalam hal pemindahan hak atau peralihan hak atas tanah yang dilakukan dengan sengaja supaya hak tersebut terlepas dari pemegangnya semula dan menjadi hak pihak lain. Perjanjian jual beli rumah ini bersifat terang dan tunai. Apabila salah satu pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian jual beli maka dikatakan telah wanprestasi yang membawa konsekuensi terhadap timbulnya hak pihak yang dirugikan untuk menuntut pihak yang melakukan wanprestasi memberikan ganti rugi. Dalam permasalahan tersebut penulis mengambil contoh kasus mengenai wanprestasi dalam perjanjian jual beli rumah antara H. Sangka Zillu, H. Hadawiah selaku penjual dengan Irwan Halim selaku pembeli rumah. Dimana para pihak pada awalnya melakukan kontrak rumah yang kemudian dilanjutkan dengan adanya perjanjian lisan jual beli rumah. Akan tetapi, pihak pembeli melakukan itikad yang tidak baik kepada penjual dan penjual merasa dirugikan atas perjanjian jual beli rumah dengan pembeli tidak melaksanakan kewajibannya (wanprestasi) dan tidak menyerahkan keseluruhan rumah kepada penjual. Dalam penulisan ini penulis membahas pelaksanaan jual beli rumah yang dilakukan para pihak sudah terlaksana dengan baik atau tidak dan penyelesaian masalah hukum yang terbaik bagi salah satu pihak yang dirugikan. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan analisa penulis menarik kesimpulan bahwa dalam melakukan perjanjian jual beli rumah diperlukan surat perjanjian tertulis dan memperhatikannya dengan teliti perjanjian jual beli rumah tersebut. Hal ini agar menjaga kejelasan perjanjian jual beli dan menjaga hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Surat perjanjian jual beli rumah ini juga merupakan salah satu bukti tertulis yang kekuatannya diakui secara hukum dan dapat dipergunakan sebagai bukti di pengadilan jika di kemudian hari terjadinya permasalahan yang merugikan bagi salah satu pihak. Oleh karena itu perlunya berhatihati dan memperhatikan secara teliti dalam hal membuat perjanjian jual beli rumah agar tidak terjadinya perbuatan lalai (wanprestasi) dan itikad tidak baik yang merugikan salah satu pihak selaku penjual dalam perjanjian jual beli rumah tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.140625 second(s)