Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Ahli Waris Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah Pada Sengketa Jual-Beli Tanah(Contoh Kasus: Putusan Pengadilan Nomor 017/Pdt.G/2001/PN.JKT.BAR)
Bibliografi
Author:
WIDHARNA, RENDY
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Hukum Tanah
;
Pengalihan Hak Atas Tanah
;
Sengketa Jual-Beli Tanah
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2010050227-Rendy.pdf
(787.08KB;
23 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4061
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Berkembangnya kehidupan manusia sangatlah pesat, hal ini menyebabkan meningkatnya tingkat kebutuhan manusia akan tanah untuk berbagai macam kebutuhan. Oleh karena itu hukum tanah di Indonesia diperlukan tidak hanya dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah, tetapi juga untuk ketertiban pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia. Penertiban akan pertanahan berbentuk peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria, dan pelaksanaan pendaftarannya dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut maka cara untuk memiliki hak atas tanah telah diatur dengan jelas, dan diharapkan dapat memberikan kebenaran atas bukti-bukti kepemilikan dan penguasaan atas suatu tanah. Dalam proses pendaftaran tersebut akan melalui beberapa tahapan yang akan menguji kebenaran .tidak mudah pembuktiannya. Dengan proses itulahyang merupaka bentuk pencegahan sengketa tanah apabila ada pihak yang ingin berbuat curang.Namaun dalam prakteknya masih banyak celah hukum yang dimanfaatkan beberapa pihak untuk mencari keuntungan pribadi, sebagaimana adanya peraturan yang berlaku dapat dipergunakan dalam upaya melindungi hak seseorang atas suatu tanah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)