Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:57 WIB
Detail
BukuPenerapan Hak Konsumen Atas Keamanan Dan Kenyamanan Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999: Studi Tentang Penyajian Dan Pelayanan PT. ANOMALI COFFEE KEPADA KONSUMEN
Bibliografi
Author: ARSIANI, ASITA ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Peningkatan Pelayanan Konsumen; Kedai Kopi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2010050213-Asita.pdf (1.8MB; 28 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4054
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu kebutuhan manusia yang penting untuk dipenuhi adalah kebutuhan untuk memperoleh makanan dan minuman. Salah satu jenis minuman yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah minuman kopi, akibatnya banyak bisnis kedai kopi atau coffee shop yang berlomba-lomba untuk memberikan kepuasan kepada konsumen dari segi penyajian maupun pelayanan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen maka perlu diperhatikan hak konsumen atas keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Hal ini berkaitan dengan Pasal 4 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pada penelitian ini, penulis melakukan penelitian pada PT. Anomali Coffee Senopati di Jakarta Selatan, dimana
pihak pelaku usaha telah mengutamakan keamanan dan kenyamanan konsumen dengan memperhatikan berbagai aspek dalam menjalankan usahanya seperti sumber daya manusia, prosedur produksi kopi, keamanan pengadaan benih kopi, pengolahan dan penyajian secara terbuka dan informasi kepada konsumen. Sampai saat ini pihak pelaku usaha belum pernah mengalami kerugian yang fatal mengenai penyajian dan pelayanan, jika ada keluhan atau ketidaknyamanan yang dialami konsumen, pihak pelaku usaha bersedia menyelesaikan perkara tersebut dengan cara segera memberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang ada. Namun diluar upaya tersebut masih ada hambatan yang dihadapi dalam segi pelayanan, yaitu minimnya pengetahuan konsumen tentang sistem self-service yang diterapkan, dimana konsumen diharapkan dapat mengambil sendiri pesanan yang siap dikonsumsi setelah membayar biaya pesanan. Hal ini tentu menyebabkan kualitas produk yang dijual menjadi berkurang. Untuk mengatasi hambatan ini, pelaku usaha telah menerapkan sistem untuk memanggil nama konsumen setelah mereka memesan makanan atau minuman. Dari keseluruhan penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa segala tindakan yang dilakukan pihak pelaku usaha dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap konsumen sudah berjalan dengan baik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.328125 second(s)