Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:29 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Atas Konsumen Yang Melakukan Kegiatan E-commerce Melalui Aplikasi Instagram
Bibliografi
Author: T.T.S.P, RAJA JOSHUA JOHANES ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Hukum; Konsumen; Instagram
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2010050143-Raja J.pdf (2.0MB; 126 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4052
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Maraknya perdagangan dalam abad ke-21 ini memaksa manusia untuk menciptakan lapangan perdagangan baru terutama transaksi elektronik, fasilitas internet pun menjadi salah satu pilihan dalam ekspansi perdagangan. Seiring berjalannya waktu e-commerce pun merambat ke aplikasi-aplikasi perangkat telepon seluler. Aplikasi instagram pun menjadi aplikasi yang paling digemari untuk digunakan, hal ini disebabkan oleh cara kerja yang mudah dengan mengunggah foto produk barang yang ditawarkan untuk memberikan informasi kepada konsumen. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dalam penelitian ini. Penulis dalam skripsi ini mencoba menjelaskan mengenai perlindungan hukum bagi konsumen dalam proses jual beli hingga proses penggantian rugi beserta dengan penyelesaian sengketa dalam perjanjian yang dilakukan oleh konsumen dan pelaku usaha dalam perdagangan melalui aplikasi instagram. Penelitian ini mencoba menjelaskan minimnya kepastian hukum hokum dalam perdagangan elektronik melalui aplikasi instagram dari tahap pra-transaksi, transaksi hingga tahap purna transaksi. Dalam tahap pra-transaksi penulis
menemukan permasalahan dimana sifat informasi asimetris yang diberikan oleh pelaku usaha berbeda dengan spesifikasi sebenarnya dari produk barang yang diperdagangkan, dalam tahap transaksi penulis menemukan permasalahan yaitu sifat, isi dan bentuk perjanjian beserta dengan pencantuman klausula baku antara konsumen dan pelaku usaha melahirkan kelemahan hukum yang merugikan konsumen, dan pada tahap purna transaksi penulis menemukan permasalahan dalam upaya konsumen dalam mendapatkan penggantian rugi melalui pengaduan ataupun gugatan ke pihak yang berwenang. Penulis mendapat kesimpulan dari permasalahan tersebut yaitu perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi melalui aplikasi instagram masih belum dapat sepenuhnya dilindungi melalui peraturan perundang-undangan yang telah berlaku beserta dalam upaya penyelesaian sengketa dalam transaksi perdagangan elektronik melalui aplikasi instagram.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.3125 second(s)