Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pencegahan Peredaran Makanan Dan Minuman Kadaluarsa Di Supermarket : Studi Tata Kelola Pengawasan Produk Yang Ada Di Supermarket Oleh Produsen PT. Mayora Indah Tbk
Bibliografi
Author:
CHRISMITA, PUTRI
;
Shofie, Yusuf
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
produk makanan dan minuman kadaluarsa
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2016
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2010050057-Putri C.pdf
(9.57MB;
19 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4049
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam penelitian ini, penulis akan membahas mengenai pengawasan produk makanan dan/atau minuman kadaluarsa di Supermarket. Produk yang dating dari produsen ke distributor harus siap pakai dan segera di tata. Kerap kali ditemukan produk yang di tata di tempat khusus dengan harga murah di karenakan sudah mendekati tanggal kadaluarsa atau bahkan sudah kadaluarsa hanya untuk menghabiskan persediaan dari produk tersebut. Kelalaian serta kurangnya pengawasan dari produsen ke distributor melalui mata rantai dari tim pengawasan mutupun yang ikut mempengaruhi akan terjualnya produk yang seharusnya siap pakai oleh konsumen yang menyebabkan konsumen dirugikan. Dari permasalahan ini konsumen yang selalu dirugikan, karena kedudukan hukum yang dimiliki oleh konsumen sangat lemah. Hal inilah yang menjadi tugas tambahan bagi produsen untuk dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam memproduksi produk makanan dan/atau minuman, karena dengan kualitas yang baik dapat menjadi kepuasanan konsumen dan produsen sendiri. Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan agar peredaran produk makanan dan/atau minuman kadaluarsa dapat berkurang berdasarkan UUPK dan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen dan produsen yaitu dengan melakukan pengaduan serta dan menyelesaikannya melalui Badan Perlindungan Konsumen.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.375 second(s)