Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:13 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tentang Perbuatan Melawan Hukum Antara Pengembang Pt Mitra Prima Sejahtera Dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Puri Garden Apartemen
Bibliografi
Author: NURALAM, ROCKY INDAH PRIBADI ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Rumah Susun; Perbuatan Melawan Hukum; Perlindungan Konsumen
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2009050038-Rocky.pdf (4.37MB; 28 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4047
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tingginya tingkat kepadatan penduduk dan terbatasnya tanah yang ada di kota-kota besar di Indonesia membuat pembangunan rumah susun sebagai alternatif hunian yang menarik bagi pembeli/konsumen dan pengembang/pelaku usaha. Namun, maraknya pembangunan rumah susun kerap kali menimbulkan permasalahan hukum, di mana pembeli rumah susun dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak semua pengembang dapat memenuhi komitmen dalam membangun dan mengurus segala dokumen-dokumen dan izin-izin terkait legalitas rumah susun yang telah dibangun, sehingga menimbulkan ketidakjelasan status kepemilikan bagi para pembeli yang sudah membayar lunas harga pembelian rumah susun. Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 089/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Mitra Prima Sejahtera selaku pengembang terhadap para pemilik rumah susun Puri Garden Apartemen. Dalam penelitian ini penulis juga ingin mengkaji apa yang menjadi dasar-dasar pertimbangan Putusan mengabulkan perbuatan melawan hukum. Dan penulis juga akan mengkaji tindakan atau upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Puri Garden Apartemen. Dalam membahas hal ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan, tafsir hukum dan penerapannya dalam menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, PT Mitra Prima Sejahtera terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah gagal melakukan Akta Jual Beli dengan para pemilik dan tidak mengurus dokumen-dokumen dan izinizin terkait rumah susun Puri Garden Apartemen sehingga menimbulkan kerugian nyata pada para pemilik. Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Puri Garden
Apartemen telah tepat mengajukan gugatan dengan dalil Perbuatan Melawan Hukum agar dapat menuntut ganti rugi dari pengembang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)