Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:53 WIB
Detail
BukuAnalisis Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Non Karyawan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua Tahun 2011, 2012 dan 2013
Bibliografi
Author: SEBASTIAN, LAURENS ; Sumadi, Yuliana (Advisor)
Topik: Kepatuhan Wajib Pajak; Kepatuhan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Laurens Sebastian’s Undergraduate Theses.pdf (937.83KB; 57 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-6598
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam struktur penerimaan negara, pajak mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupakan komponen terbesar serta sumber utama penerimaan dalam negeri untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Pada umumnya masyarakat indonesia belum menyadari betapa pentingnya penerimaan dari pajak, bahkan pajak cenderung dianggap sebagai beban karena tidak ada manfaat langsung yang diterima. Untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu dilakukan tindakantindakan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara memberikan sosialisasi berupa seminar/penyuluhan secara langsung, pengawasan yang baik dan pengawasan yang intensif sehingga tercapai tujuan yang diinginkan yaitu kepatuhan Wajib Pajak terhadap pelaporan SPT
Masa PPh Pasal 25 akan meningkatkan penerimaan. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua dengan menggunakan data Wajib Pajak terdaftar dan SPT Masa yang diterima yang dilaporkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2011, 2012, dan 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak dan pengawasan terhadap pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang dilakukan sudah cukup baik dengan meningkatnya tingkat pelaporan di tahun 2012. Namun peningkatan Wajib Pajak terdaftar Orang Pribadi tidak banyak mempengaruhi tingkat pelaporan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Masa PPh Pasal 25.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)