Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aturan Belum Jelas, Masalah Juga (Belum) Terselesaikan
Oleh:
Tjahyadi, Budhi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 9 (2010)
,
page 6-8.
Topik:
dunia pajak
;
grey area
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.60
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bagi mereka yang berkecimpung di dunia pajak, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah grey area. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya adalah wilayah abu-abu. Namun, jika disesuaikan dengan praktik perpajakan artinya adalah sebuah kejadian, transaksi atau keadaan yang kemungkinan besar dapat dikenai aspek perpajakan, tapi belum ada aturan pajak yang berlaku sekarang yang mengakomodir hal tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)