Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:40 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Masalah PPN atas Ekspor Jasa Terkait PMK Nomor: 70/PMK.03/2010
Oleh:
Pratiknyo, Bambang
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 9 (2010)
,
page 36-59.
Topik:
PPN
;
Ekspor Jasa
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.60
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN baru), perlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas ekspor jasa mengalami ketidakpastian, kecuali untuk kegiatan ekspor jasa perdagangan yang telah diatur dengan tegas dalam SE-08/PJ.52/1996. Meski sudah ada kepastian hukum, masih ada poin yang perlu dikritisi dari PMK Nomor: 70/PMK.03/2010 yang merupakan petunjuk teknis dari Pasal 4 ayat (2) UU PPN baru.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)