Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:36 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN ( Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.32/Menhut-II/2010 tanggal 29 Juli 2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2998 (Sep. 2010)
,
page L1-L15.
Topik:
Tukar Menukar
;
Kawasan Hutan
;
Sumber Daya Alam Hayati.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.81
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)