Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1431 H/2010 M ( Peraturan Presiden Republik Nomor 51 Tahun 2010 tanggal 29 Juli 2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2998 (Sep. 2010)
,
page B1-B2.
Topik:
Ibadah Haji
;
Jemaah Haji
;
Embarkasi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.81
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disebut BPIH adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)