Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
BADAN USAHA MILIK DESA ( Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tanggal 25 Juni 2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2988 (Aug. 2010)
,
page D1-D5.
Topik:
Badan Usaha Desa
;
Peningkatan Ekonomi
;
Kegiatan Ekonomi Desa
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.81
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memilik batas-batas wilayah yang berwewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakuai dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)