Masalah yang dihadapi oleh PT Sawit Nusantara adalah terjadinya perbedaan antara nilai penjualan dan pembelian menurut Laporan Laba Rugi dengan Surat Pemberitahuan Masa PPN. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data yang diperoleh dari PT Sawit Nusantara, seperti Laporan Keuangan dan Rekapitulasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran untuk periode tahun pajak 2011. Dari analisis yang dilakukan, penulis menemukan adanya perbedaan penghitungan antara penjualan pada Laporan Laba Rugi tahun 2011 dengan penjualan pada SPT Masa PPN tahun 2011 sebesar Rp12.233.631.238,00. Sedangkan perbedaan penghitungan yang terjadi antara pembelian pada Laporan Laba Rugi tahun 2011 dengan pembelian pada SPT Masa PPN tahun 2011 adalah sebesar Rp5.188.963.051,00. Masalah tersebut di atas timbul disebabkan karena adanya perbedaan ketentuan maupun peraturan tertentu antara bidang akuntansi dan bidang perpajakan yang seringkali menyebabkan terjadinya perbedaan penghitungan Pajak Pertambahan Nilai pada Laporan Keuangan dengan SPT Masa PPN. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, diperlukan ekualisasi data agar perbedaan tersebut dapat disesuaikan dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. |