Anda belum login :: 28 Nov 2024 03:50 WIB
Detail
ArtikelSama-sama Komisaris, Namun Beda Pemajakannya  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 7 (2010), page 46-54.
Topik: pemajakan; komisaris
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.60
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDewan komisaris dalam suatu perusahaan tidaklah selalu berstatus sebagai pegawai perusahaan. Ada juga perusahaan yang memiliki dewan komisaris yang bukan pegawai dan berstatus independen. Bahkan, ada kalanya seorang komisaris independen juga menjabat posisi yang sama di perusahaan yang lain. Nah, dari status itulah pemajakan si komisaris ditentukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)