Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewajiban PPN dan Kekebalan Diplomatik
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 7 (2010)
,
page 32-39.
Topik:
pengusaha kena pajak
;
pajak pertambahan nilai
;
subjek pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.60
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Adanya pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentunya sangat berkorelasi dengan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya. Kewajiban ini harus dilakukan pada setiap penyerahan barang dan jasa, tidak memandang apakah rekanan transaksi sudah di-PKP-kan atau malah bukan Subjek Pajak, seperti kedutaan besar atau organisasi internasional misalnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)