Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menghitung, dan menganalisis tingkat kepatuhan Wajib Pajak di dalam membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di wilayah pemajakan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Penelitian dilakukan dalam 3 (tiga) periode, yaitu tahun pajak 2009, 2010, dan 2011. Di dalam melakukan analisis masalah, penulis menggunakan metode studi kasus, berdasarkan data yang diperoleh langsung dari KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Data yang diperoleh terdiri dari SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB seiama periode 2009-2011 dan data pembayaran dan pelunasan PBB selama periode 2009-2011. Hasil analisis terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada tahun 2009 dan 2010 cukup stabil, namun di tahun 2011 terdapat sejumlah penurunan tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang patut dicermati. |