Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:32 WIB
Detail
ArtikelPERSYARATAN KUALITAS AIR MINUM (Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomo 492/MENKES/PER/IV/2010 tanggal 19 April 2010 )  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2991 (Aug. 2010), page V1-V5.
Topik: Kualitas Air Minum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.81
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenyelenggara air minum adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah,,koperasi, badan usaha swasta, usaha perorangan, kelompok masyarakat dan/atau individual yang melakukan penyelenggaraan penyediaan air minum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)