Perusahaan-perusahaan di dunia saat ini sedang mengimplementasikan sistem-sistem manajemen berbasis lingkungan, yang sering disebut sebagai total quality environmental management (TQEM) dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan yang mana menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan. Salah satu bagian dari sistem manajemen berbasis lingkungan yang disebut di atas adalah Akuntansi Manajemen Lingkungan atau Environmental Management Accounting (EMA). Penulis merasa perlu untuk meneliti mengenai penerapan EMA di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikarenakan Jakarta merupakan salah satu kota metropolitan terpadat di dunia dan tentu saja tidak mungkin terhindar dari masalah pengendalian lingkungan. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, berupa data yang dikumpulkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2012 dan 2013 dan Laporan Tahunan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta tahun 2012-2013. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Dari analisis data diperoleh penjelasan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyajikan pelaporan lingkungan dalam laporan keuangan tahunannya dalam dua bentuk yaitu: informasi kuantitatif dan informasi moneter. Hal-hal yang disajikan dalam pelaporan tersebut adalah anggaran, pendapatan dalam bentuk retribusi, biaya, kas, piutang, persediaan, serta aset tetap. Dampak pelaporan lingkungan yang disajikan terhadap pengendalian lingkungan dapat dilihat dari hasi-hasil output penggunaan anggaran urusan lingkungan hidup. |