Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:38 WIB
Detail
BukuAnalisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak
Bibliografi
Author: KUSUMANINGTYAS, NATALIA RATIH ; Ichsan, Sundara (Advisor)
Topik: Surat Paksa; Tunggakan Pajak; Kontribusi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2009012370-Ratih K.pdf (1.27MB; 21 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-6554
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penagihan pajak dengan menggunakan Surat Paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak tahun 2012-2014. Penelitian dilakukan dengan metode studi kasus dalam menyelesaikan masalah penagihan pajak dengan Surat Paksa. Datadata yang diperoleh penulis merupakan data primer yaitu Data Rencana dan Realisasi Penerimaan Pajak tahun 2012-2014, Data Pencairan dan Pelunasan Tunggakan Pajak tahun 2012-2014 serta Data Penagihan/Penerbitan Surat Paksa tahun 2012-2014. Data diperoleh langsung dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak melalui observasi dan melakukan wawancara lebih dalam terhadap pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan penagihan pajak. Pelaksanaan penagihan pajak diawali dengan penagihan pasif yang dilakukan dengan pendekatan persuasif, yaitu pihak penagih mencoba untuk menghubungi Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak agar melunasi tunggakan pajaknya. Apabila tidak ada respon yang baik dari pihak Wajib Pajaknya, maka dari pihak Kantor Pajak akan melakukan penagihan aktif yang dimulai dari menerbitkan Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan sampai yang terakhir melakukan pelaksanaan Lelang. Hasil penelitian penagihan pajak dengan Surat Paksa yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak tahun 2012-2014 tergolong tidak efektif karena dilihat dari klasifikasi pengukuran efektivitasnya, presentase kinerja keuangan setiap tahunnya <60%, meskipun tergolong tidak efektif setiap tahunnya efektivitas Surat Paksa mengalami kenaikan. Penagihan pajak dengan Surat Paksa masih tergolong tidak efektif karena Wajib Pajak mengabaikan kewajiban dalam melunasi tunggakan pajaknya. Pihak Kantor Pajak sebaiknya mengambil solusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)