Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
IZIN PRODUKSI KOSMETIKA ( Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 tanggal 20 Agustus 2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2997 (Sep. 2010)
,
page V1-V6.
Topik:
Produksi
;
Kosmetika
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.81
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kosmetika merupakan bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)