Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:13 WIB
Detail
ArtikelPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.07/2010 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA PENGUTAN DESENTRALISASI FISKAL DAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010 ( Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.07/2010 tanggal 2 Agustus 2010 )  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2997 (Sep. 2010), page G1-G7.
Topik: Alokasi Dana; Desentralisasi Fiskal; Pembangunan Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.81
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam rangka melakukan penyesuaian nomenklatur nama daerah penerima Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2010 dengan nomenklatur nama daerah penerima Dana Alokasi Umum sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2009 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2010.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)