Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PEMBERIAN KEWENANGAN PENERBITAN SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) DAN SURAT IZIN KAPAL PENGANGKUT IKAN (SIKPI) UNTUK KAPAL PERIKANAN BERUKURAN DI ATAS 30 (TIGA PULUH) GROOS TONNAGE SAMPAI DENGAN 60 (ENAM PULUH) GROSS TONNAGE KEPADA GUBERNUR ( Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER. 16/MEN/2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3003 (Sep. 2010)
,
page S1-S8.
Topik:
Kewenangan
;
Penangkapan Ikan
;
Kapal Perikanan
;
Surat Izin
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.82
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam rangka mengakselerasi administrasi perizinan usaha penagkapan ikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang akan melakukan kegiatan penangkapan dan/atau pengangkutan ikan, maka dipandang perlu menberikan kewenangan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)