Pada abad 21, jumlah pertumbuhan penduduk dunia semakin meningkat. Hal inidiiringi dengan meningkatnya berbagai jenis kebutuhan hidup.Di mulai dari kebutuhan bahan pangan, sandang dan papan. Di samping itu, untuk memberikan kenyamanan, kemewahan dan keindahan, Manusia juga membutuhkan barang-barang tambahan, seperti televisi, kulkas, AC (Air Conditioner), telepon genggam, lukisan, mobil dan motor. Beberapa dari kebutuhan manusia tersebut dapat mengganggu keseimbangan alam, yang manadapat merusak lapisan ozon bumi dan menyebabkan peningkatan suhu di bumi, salah satunya adalah pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi isu beberapa dekade belakangan ini, hal ini mengakibatkan bumi terasa sangat panas dan sering erjadi perubahaniklim yang tidak menentu. Dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global maupun perubahan iklim ini, dirasakan oleh seluruh dunia dan dari dampak yang ditimbulkan tersebut, maka seluruh negara di dunia sepakat untuk berusaha mencegah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim tersebut. Pemanasan global maupun perubahan iklim ini, berdampak pada naiknya permukaan air laut, serta mempengaruhi iklim sehingga banyak terjadi bencana alam, salah satunya polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas industri dan rumah tangga, transportasi dan pembuangan limbah padat adalah ancaman terhadap kualitas udara dan kuantitas oksigen sangat penting untuk metabolisme biologis, serta aktivitas manusia sehari-hari seperti transportasi dan industri. Peningkatan limbah buangan sebagai efek dari penggunaan Chloro Fluoro Carbon (CFC), atau disebut Freon dan Karbon Dioksida (CO) adalah penyebab utama dari pemanasan global dan perubahan iklim, dimana salah satu usaha pencegahan pemanasan global tersebut adalah dengan menerapkan Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).Kondisi ini telah menggerakkan hati para pemimpin dunia yang dimotori oleh PBB, untuk mengadakan pertemuandan diskusi untuk membahas isu lingkungan tersebut. Pertemuan-pertemuan ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya yaitu Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB), dimana kesepakatan ini mengenai penurunan emisi karbon di negara maju dan negara berkembang, walaupun masih ada tentangan dari berbagai negara mengenai penurunan emisi tersebut. Ada solusi lain yang dicetuskan, yaitu dengan sistem perdagangan karbon. Perdagangan Karbon berdasarkan Protokol Kyoto 1997, diharapkan dapat mengurangi emisi tersebut. Hal ini diyakini memiliki keuntungan yang positif bagi negara berkembang untuk menemukan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya Indonesia. Namun sejauh manakah mekanisme perdagangan karbon dapat diterapkan terkait dengan aturan yang ada, sehingga mampu dijadikan salah satu solusi mengatasi efek pemanasan global. |