Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:03 WIB
Detail
ArtikelPENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI ( Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010 )  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3006 (Oct. 2010), page 01 - 06.
Topik: Plagiat di Perguruan Tinggi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.82
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPlagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)