Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:48 WIB
Detail
ArtikelPENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PADA SATUAN KERJA ( Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2010 tanggal 20 September 2010 )  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3009 (Oct. 2010), page G1-G5.
Topik: Tagihan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.82
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa berdasarkan pasal 7 ayat ( 2 ) hurf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)