Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Transformasi Peraturan Internasional Tentang Hak Pekerja Penyandang Disabilitas Ke Dalam Hukum Indonesia
Bibliografi
Author:
DJUNAIDI, SARAH NEVILLE
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Penyandang Disabilitas ( Persons with disabilities)
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2011050229-Sarah N_1.pdf
(11.05MB;
37 download
)
2011050229-Sarah N_2.pdf
(10.97MB;
17 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4035
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penyandang disabilitas adalah Orang-orang penyandang cacat termasuk mereka yang memiliki kernsakan fisik, mental, intelektual, atau sensorik jangka panjang yang dalam interaksinya dengan berbagai hambatan dapat merintangi partisipasi mereka dalam masyarakat secara penuh dan efektif berdasarkan pada asas kesetaraan. Pengakuan ini secara tidak langsung menyatakan bahwa persoalan hambatan berpartisipasi hams menjadi tanggung jawab masyarakat dan Negara. Pekerja disabilitas sekarang ini sering sekali mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai atau tidak disamakan dengan pekerja yang tidak memiliki disabilitas sehingga timbul diskriminasi sosial dalam kegiatan sehari-hari. Melihat hal tersebut, jika ditinjau melalui kesepakatan internasional bagaimana peraturan tersebut mengaturnya dan bagaimana pengimplementasiannya? Sebagai penelitian yang bersifat yuridis normatif, maka dalam penelitian ini menitik beratkan pada metode pengumpulan data yang menggunakan studi kepustakaan dan dilengkapi dengan hasil wawancara dengan pihak pihak terkait untuk melengkapi data skripsi ini. Bahwa berdasarkan penelitian tersebut ditemukan bahwa pengaturan Internasional tentang penyandang disabilitas antara lain : Convention on The Rights of Person with Disability (CRPD), peraturan-peraturan Interationonal Labour Organization (fLO), dan Deklarasi Hak Asasi manusia (DUHAM). Selain itu dalam penerapannya di Indonesia, Telah diratifikasi UNCRPD pada tanggal 18 Oktober 2011, Mengimplementasikan Berbagai rekomendasi dan konvensi ILO tentang hak pekerja disabilitas kedalam UU Nasional Negara Indonesia, Dan turnt mengaksesi The Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) kedalam UU. No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Negara Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Undang undangRI No.4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Undang-undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang-undang RI No. 39 Tahun 199 Tentang Hak Asasi Manusia.Selain perundang-undangan, ILO melakukan upaya dalam rangka menerapkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang disebut dengan PROPEL (Promoting Rights and Opportunitesfor People with Disabilities in Employment Through Legislation ). Meskipun hukum internasional tentang hak pekerja penyandang disabilitas telah diterapkan di Indonesia dan dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan pembentukan kelembagaan HAM, namun pekerja penyandang disabilitas di Indonesia masih menimbulkan ketidakjelasan dan sulit mendapatkan akses ketenagakerjaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)