Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:19 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Korporasi Yang Melakukan Pembalakan Liar (Illegal Logging) Sebagai Kejahatan Tindak Pidana Khusus Di Sektor Kehutanan
Bibliografi
Author: HAMONANGAN, ALDO ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Tindak Pidana Korporasi; Pembalakan Liar (Illegal Logging) Sebagai Kejahatan Tindak Pidana Khusus Di Sektor Kehutanan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050135-Aldo H.pdf (1.38MB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4025
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Hutan merupakan paru-paru dunia, di Indonesia hutan dianugerahi oleh kekayaan alam yang multi fungsi. Hutan berhak dikelola oleh setiap subjek hukum, baik itu orang maupun korporasi. Namun pada fakta yang terjadi di lapangan, hampir sebagian besar yang menyalahgunakan izin dalam mengelola hutan banyak yang, yaitu khususnya hutan yang dikuasai oleh negara. Adanya faktor ekonomi dijadikan alasan untuk kepentingan pribadi semata dan kepentingan kelompok tertentu demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan fungsi dari hutan tersebut. Tiap tahunnya kasus pelanggaran dan kejahatan pidana yang dilakukan di sektor kehutanan cendurung dinamis, tidak ada kepastian apakah mengalami kenaikan atau penurunun. Maraknya kasus pembalakan liar yang kebanyakan dilakukan oleh korporasi menimbulkan kerugian bagi negara dan kerusakan lingkungan terhadap masyarakat disekitar hutan. Selama ini aturan mengenai perbuatan illegal logging, baik di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan di nilai belum memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga pemerintah belum mampu mencegah dan memberantas kasus pembalakan liar hingga ke tuntas. Maka dari itu dalam penulisan hukum ini, penulis akan membahas tinjauan yuridis terhadap pertanggungjawaban korporasi yang melakukan pembalakan liar (illegal logging) sebagai kejahatan tindak pidana khusus di sektor kehutanan yang dilakukan oleh korporasi dan para pengurusnya jika ditinjau dari teori pertanggungjawaban tindak pidana korporasi serta bentuk dari pertanggungjawaban korporasi yang telah melakukan perusakan hutan di lingkungan sekitarnya dengan acuan kasus putusan Mahkamah Agung RI nomor 2642/K/Pid/2006 dengan putusan Mahkamah Agung Nomor RI 2280/K/Pid.Sus/2009.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)