Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:19 WIB
Detail
BukuPenerapan Konsep Diversi Dan Restorative Justice Pada Tahap Pemeriksaan Perkara Di Pengadilan Berdasarkan Undang Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Pengalaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan).
Bibliografi
Author: SEBASTIANI, GABRINA ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum; Sistem Peradilan Pidana Anak; Restorative Justice; Diversi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050012-gabrina.pdf (755.82KB; 81 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3991
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa terhadap implementasi diversi dan keadilan restoratif yang ditetapkan dalamUndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tahap pengadilan serta mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses penerapan konsep tersebut dan solusinya. Objek dari penelitian ini dilakukan berdasarkan pengalaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan mengolah dan menganalisa data- data yang didapat penulis seperti perundang-undangan yang mengatur serta data hasil wawancara. Penerapan diversi pada PengadilanNegeri Jakarta Selatan yang berhasil dilakukan terdapat 2 kasus di tahun 2014. Pada penyelesaian perkara melalui diversi yang dilaksanakan oleh pengadilan tidak hanya berdasarkan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2014 tetapi mengacu juga pada PERMA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat berjalan dengan baik karena memiliki fasilitas pendukung seperti ruangan khusus anak, pihak berwenang yang menyelesaikan perkara tersebut dikhususkan mengurus perkara anak, pihak-pihak yang wajib hadir dalam diversi dapat bekerja sama. Berdasarkan hasil penelitian didasarkan ketentuan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2014 dan PERMA Nomor 4 Tahun 2014 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan diversi yang sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur. Diharapkan kepada seluruh Pengadilan Negeri dapat mengikuti tata cara diversi sesuai dengan peraturan yang sudah diatur.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.390625 second(s)