Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:54 WIB
Detail
BukuPerlindungan Karya Cipta Fotografi Yang Diunggah Di Internet Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Bibliografi
Author: KRISTIONO, PATAR ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Karya Fotografi di Internet
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2010050194-Patar K .pdf (1.68MB; 30 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3985
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Fotografi merupakan karya seni yang lahir dari kemampuan berpikir, Iajinasi, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. Di dalam peraturan perundangan, karya fotografi merupakan karya yang dilindungi oleh hak cipta, namun hal ini seringkali menimbulkan masalah, yaitu bagaimana bila karya fotografi tersebut diunggah di internet dan digunakan oleh pihak lain? Penulis dalam hal ini, mencoba untuk mengetahui apakah karya fotografi yang diunggah di internet merupakan obyek perlindungan hak cipta, serta bagaimana cara untuk mencegah agar karya fotografi tersebut tidak digunakan oleh pihak lain, dan menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik karya fotografi yang karyanya digunakan oleh pihak lain. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan deskriptif. UndangUndang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah meiliki kekuatan untuk melakukan perlindungan terhadap pengunggahan yang diasumsikan sebagai pengumuman. Namun Masih banyak pihak yang mengambil karya fotografi tersebut tanpa seizing pemiliknya dan digunakan Untuk keperluan pribadi yang mendapatkan keuntungan. Hal ini tentu sangat merugikan pemilik karya Fotografi tersebut. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan penyuluhan hokum Hak Cipta serta penegakan Hokum yang tegas oleh pemerintah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)