PT GPM merupakan salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Surveillance System yang meletakkan infrastruktur teknologi informasi sebagai pendukung dalam menjalankan bisnis. Pembayaran dilakukan secara kredit oleh klien dan pembayaran atas jasa tersebut dibagi menjadi beberapa termin pembayaran, sesuai dengan persentase penyelesaian proyek di lapangan. Dalam kenyataannya, pembayaran piutang tersebut sering lewat tanggal jatuh tempo yang berpotensi menjadi piutang macet. Audit manajemen atas fungsi penagihan piutang usaha pada PT GPM dilakukan untuk mengidentifikasi efisiensi dan efektifitas dari fungsi tersebut dan mengevaluasi pengendalian internal untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan fungsi tersebut, dan memberikan saran perbaikan. Untuk menguji keefektifan pengendalian internal, penulis melakukan wawancara dengan pihak manajemen, melakukan observasi, menganalisa data umur piutang, dan melakukan uji ketaatan (compliance test). Hasil audit yang penulis lakukan menyimpulkan bahwa fungsi penagihan piutang usaha belum cukup efektif dan efisien. Penulis menemukan beberapa kelemahan, seperti proyek – proyek yang tidak memiliki surat kontrak, tidak adanya pencadangan piutang, dan tidak adanya sanksi atas keterlambatan pembayaran piutang. Maka penulis memberikan saran perbaikan demi kemajuan fungsi penagihan piutang usaha PT GPM. |