Dewasa ini, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan negara yang dominan. Salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai, sehingga pemerintah akan berusaha agar seluruh warga negara sebagai subjek pajak, dapat mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Oeh karena itu, dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN pada PT ELSI. Dengan menggunakan data-data PPN PT Elsi, penulis mengevaluasi kebijakan dan prosedur akuntansi mengenai perpajakan perusahaan, mulai dari transaksi perolehan Barang Kena Pajak dan penyerahan Jasa Kena Pajak, pencatatannya, perhitungan, penyetoran dan juga Pelaporan PPN. Dari analisis yang penulis lakukan, simpulan yang didapat adalah PT Elsi telah menyetorkan dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai dengan UU No.42 Tahun 2009. Meskipun demikian masih terdapat perbedaan antara Jumlah Pendapatan pada Laporan Laba Rugi dengan Jumlah DPP PPN Keluaran yang dikarenakan adanya pembulatan kebawah yang dilakukan PT Elsi dalam melaporkan pendapatannya di Laporan Laba Rugi. |