Anda belum login :: 25 Nov 2024 00:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PPh Pedagang Pengecer: Ada Potensi Lebih Bayar
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 16 (2010)
,
page 16-21.
Topik:
UU PPh
;
UU No. 17 Tahun 2000
;
menentukan hasil netto
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.61
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dihapusnya ketentuan Pasal 25 ayat (9) dalam undang - undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang baru telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap cara penghitungan pajak di akhir tahun pedagang pengecer. Saat ini, meskipun penghasilan yang diterima hanya berasal dari hasil usahanya sebagai pedagang pengecer, mereka tetap harus menghitung PPh di akhir tahun. Akibatnya, sejumlah pedagang pengecer pun berpotensi mengalami lebih besar.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)